Rabu, 08 Juni 2011

Ta'lim Tafsir Tematik

“PROBLEMATIKA RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF ISLAM”
Oleh : Ustd Hafidh Zainul Musthafa
(Maret 2011)
Diresume oleh : Ibu Zaki
Peranan suami dan Isteri
Peran suami : Sebagai pemimpin keluarga, Qs An Nisa : 34 :  Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena itu Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wznt) dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka……”                Peran isteri : Sebagai isteri sholihah, Qs An Nisa : 34 : Artinya: “… Wanita yang sholih adalah yang taat kepada Allah, memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka…”.
* Peranan isteri yang shalihah adalah tidak boleh menutup-nutupi kebaikan  atau jasa suaminya. Nabi Muhammad SAW pernah diperlihatkan tentang neraka, ternyata di sana penghuninya mayoritas wanita kafir, tapi bukan kafir kepada Allah SWT melainkan kafir karena menutupi kebaikan suaminya. Jadi, isteri yang selalu menutupi kebaikan suaminya disebut wanita kafir.
* Ridho suami adalah dambaan setiap isteri yang sholihah, jangan sekali-kali mengungkit-ungkit kesalahan yang pernah dilakukan oleh suami, begitu juga sebaliknya, menutup-nutupi kebaikan-kebaikannya.
*Dalam buku “Keharmonisan” karangan Sholih bin Abdul hamid dikatakan bahwa: -Hubungan suami isteri semestinya bagaikan sahabat dengan sahabat atau seseorang dengan dirinya sendiri, tidak ada jarak antara pakaian dengan kulit.
-Rasulullah SAW bersabda : Berwasiatlah kepada para wanita dengan baik, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Sesungguhnya yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu bersikukuh untuk meluruskannya maka kamu akan mematahkannya, tetapi jika kamu biarkan ia, maka ia akan semakin bengkok. Intinya adalah harus hati-hati terhadap wanita, perlakukan secara lembut. 
* Nafkah bathiniyah merupakan pendukung untuk sakinah, bagaimana isteri bisa menyentuh hati suaminya… bisa mengungkap rasa syukurnya… bahkan dapat menyatu dengannya…
* Suami isteri harus saling mendoakan. Isteri tidak ada tanggung jawab terhadap perilaku suami yang berbuat maksiat, tetapi suami bertanggung jawab terhadap perilaku isterinya. Jadi, suami lebih berat tanggung jawabnya daripada isteri.

Selengkapnya....